Cara Daftar Kartu Prabayar Indonesia

CARA DAFTAR KARTU PRABAYAR INDONESIA

Terhitung mulai 1 November 2017, Pemerintah Republik Indonesia melalui KOMINFO mewajibkan seluruh pelanggan telepon seluler prabayar melakukan registrasi kartu SIM nya sesuai dengan data kependudukan, yaitu nomor KTP dan Kartu keluarga, langsung saja begini cara registrasi kartu SIM anda, sebelumnya siapkan dulu Kartu Keluarga anda, kecuali jika anda telah hafal nomor KK dan KTP anda, ingat registrasi ini sudah bisa dilakukan mulai usia SMP,
berikut caranya:
Pelanggan Baru
Tata cara atau format registrasi via SMS bagi pengguna yang membeli kartu SIM perdana adalah sebagai berikut:
1. Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.


Registrasi Pelanggan Lama

Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
Selamat mencoba!

Comments

Popular Posts